Perbedaan Batu Akik dan Batu Mulia

Perbedaan Batu Akik dan Batu Mulia

Apa yang anda ketahui tentang batu akik atau batu mulia (batu permata)?? Mungkin di bayangan anda, antara batu akik dan batu mulia jauh berbeda. Tapi pada kenyataanya, antara batu akik dan batu mulia (batu permata) adalah sama-sama batu alam.

Di karenakan saat sekarang ini masih banyak yang salah mempersepsikan tentang batu akik dan batu mulia, oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya ingin meluruskan apa yang menjadi pandangan orang awam mengenai batu akik dan batu mulia (batu permata).

Kebanyakan dari kita, khususnya masyarakat Indonesia, batu akik identik dengan batu berwarna gelap atau batu bergambar yang dikenakan oleh laki-laki tua. Itulah kenapa batu mulia kelas 3 atau kelas 4 selalu di sebut dengan batu akik. Karena pada masa dahulunya, kebanyakan yang memakai batu cincin adalah orang yang sudah berusia lanjut atau di sebut aki. Itulah kenapa sampai sekarang nama batu akik masih melekat pada batu mulia khususnya yang di tambang di berbagai daerah di Indonesia.

Perbedaan Batu Akik dan Batu Mulia

Adapun perbedaan pada batu akik dan batu mulia adalah pada tingkat kekerasan batu. Batu mulia atau batu permata mempunyai nilai kekerasan dari 7,5 skala mohs sampai dengan 10 pada skala mohs. Sedangkan untuk kekerasan di bawah 7,5 skala mohs, batu tersebut masih di golongkan batu mulia, namun batu mulia kelas 2, batu mulia kelas 3, dan seterusnya.

Sebutan batu mulia sebenarnya adalah, batu alam yang bisa dijadikan atau digunakan sebagai perhiasan baik dari dari batu dengan tingkat kekerasan rendah maupun tinggi.

Untuk batu mulia dengan tingkat kekerasan di bawah 7,5 pada skala mohs warnanya lebih beragam, dibandingkan dengan batu mulia dengan tingkat kekerasan 7,5 hingga 10 skala mohs.


Contoh saja seperti batu jenis Chalsedony yang mempunyai beragam warna, dari mulai bening, putih, merah, biru, kuning, hijau, ungu dan masih banyak warna lain. Sedangkan pada batu mulia (batu permata) warnanya tidak sebanyak batu dengan tingkat kekerasan 7,5 skala mohs ke bawah.

Golongan batu mulia sendiri di bagi menjadi 5 kelas yaitu,

Batu mulia kelas 1
Untuk batu mulia kelas 1 yaitu dengan nilai kekerasan dari 8 hingga 10 skala mohs. Untuk golongan kelas 1 ini terdapat pada batu Diamond, Ruby, Safir, Topaz, Chrysoberyl, Cubic Zirconia.

Batu mulia kelas 2
Batu mulia kelas 2 adalah batu dengan nilai kekerasa antara 8-9 pada skala mohs, yang meliputi, Beryl, Zircon, Zambrud, Aquamarin, Amethys, Garnet, Spinel, dan Quartz.

Batu mulia kelas 3
Batu mulia kelas 3 adalah batu dengan nilai kekerasan 7 skala mohs. Contoh batu ini adalah Lapiz lazuli, Tourqis/Pirus.

Batu mulia kelas 4
Nilai kekerasan pada batu golongan ini antara 4-7 skala mohs. Batu ini meliputi Phenakite Beril Quartz, Peridot, Moonstone, dan Opal.

Batu mulia kelas 5
Untuk batu mulia kelas lima nilai kekerasan berbeda-beda tergantung dari berat jenis batu. Untuk batu golongan 5 ini biasanya tidak tembus cahaya namun tetap mengkilap.

Untuk batu mulia asal Indonesia, seperti Bacan atau Indocrase, digolongkan sebagai batu mulia kelas 3 atau kelas 2 tergantung dari kualitas batu yang dinilai dari tingkat kekerasan. Sedangkan jenis Chalsedony bisa digolongkan batu mulia kelas 3 atau 4 tergantung dari tingkat kekerasan pada batu tersebut. Demikian pula dengan jenis Opal, seperti pada batu Black opal Kalimaya Banten.

Jadi kesimpulanya, antara batu akik dan batu mulia tidak ada perbedaan, yang membedakannya hanyalah dari harga batu tersebut. Semakin tinggi nilai kekerasan pada batu, maka harganyapun akan semakin mahal.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sobat sudah berkunjung, dan :
1. Berkomentar dengan arif dan sopan
2. Tidak memasukkan Link Aktif dalam kotak komentar
3. Berkomentar relevan dengan Artikel/Post.
4. Komentar KASAR/UNSUR SARA/PORNO dianggap SPAM, dan langsung dihapus.
5. Marilah kita menjadi Blogger yang saling memberi manfaat, cerdas dan beretika.
6. You Comment, I Follow.
7. Saya akan coba merespon komentar baru secepatnya.
8. Harapberkomentar dengan Bahasa Indonesia yang baku tanpa singkatan.
9. Tidak diperkenankan Untuk mempromosikan barang atau berjualan
10. Bagi komentartor yang menautkan link aktif dianggap spam
11. Silahkan Follow Blog atau Join, saya Akan Follow back.
12. Jangan minta izin untuk copy paste, kalau artikel dirasa bermanfaat dan ingin berbagi silahkan ditulis dalam narasi anda sendiri.